KAMPUNG .PAYA BEKE,MUSYAWARAHKAN PENGGUNAN DANA DESA

Tribratanewspolresacehtengahcom.

——————————————-

Pada hari Senin tanggal 22Juli 2019, pukul 09.30 wib, bertempat di Aula Gedung Serba Guna Kp.Paya Beke Kec Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah berlangsung kegiatan Rapat / Musyawsrah dalam rangka Pra penggunaan Dana Desa tahun Anggaran 2019.

Hadir dalam kegiatan tersebut :

-Kapolsek Silih Nara yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Silih Nara;
-Reje Kampung Paya Beke;
-Pendamping Kecamatan Silih Nara;
-Pendamping Desa Kp. Paya Beke;
-Ketua dan anggota RGM ko. Paya Beke;
-Aparatur Kp. Paya Beke;
-Warga Kampung Paya Beke sekitar 45 orang;
– Bhabinkantibmas Kp. Paya Beke Brigadir Padlan.

Kegiatan Rapat dan musyawarah bertujuan untuk membicarakan dan memusawarahkan pelaksanaan Pembangunan Kampung Paya Beke yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2019 serta segala permasalahan maupun program program di jajaran Kampung Paya Beke Kec. Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah.

Sasaran Kegiatan Rapat membicarakan tentang :

a. Laporan dari Reje Kampung tentang program program serta anggaran Kp. Paya Beke tahun anggaran 2019.

b. Sehubungan dengan telah tersalurnya Anggaran dana Desa Tahap satu.

Disela sela kegiatan Kapolsek Silih Nara melalui Kanit Binmas menyampaikan agar :

– Anggaran Dana Desa dapat dipergunakan sesuai aturan, tidak menyalahgunakan anggaran tersebut serta saling bahu membahu satu sama lainnya dan apabila terdapat kekeliruan agar dapat dimusyawarahkan dengan sebaik-baiknya.

Demikian kami laporkan
Humasresacehtengah
Zn,Ajr.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *