TANAH MAKO POLSEK SILIH NARA DAN ASRAMA POLSEK DISERTIFIKATKAN.

Tribratanewspolresacehtengah,com.

 

TANAH MAKO POLSEK SILIH NARA DAN ASRAMA POLSEK

DISERTIFIKATKAN.

————————————————

 

Kasubbag sarpras Iptu Sumaryanto hari ini Rabu Tanggal 21 Agustus 2019 pukul 15.00 Wib di Kp. Burni Bius telah melaksanakan pengukuran utk proses pembuatan sersifikat tanah Mako Polsek dan Asrama Polsek .

 

Dalam kegiatan pengukuran didampingi dari ,

Staf Dinas Badan Pertanahan Kab-AcehTengah, Reje Kp. Burni Bius,Kapolsek Silih Nara Iptu Salmiati yang diwakili oleh Kasium Polsek Silih Nara, Operator Simak Subbagsarpras Polres Aceh Tengah.

 

Disamping untuk mendapatkan ke Absahan tanah dari Reje kampung Bius juga dihadirkan pemilik tanah yang berdampingan dengan Mako dan Asrama polsek, menghindari hal yang tidak diinginkan dikemudian hari akibat Salah dalam menentukan Tapal batas tanah .

 

Demikian.

Humasresacehtengah

By.Zn.Mln

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *