SATUAN LALU LINTAS POLRES ACEH TENGAH GELAR SIDANG DITEMPAT PADA OPRASI ZEBRA RENCONG 201

Tribratanewspolresacehtengah

Com

 

SATUAN LALU LINTAS POLRES ACEH TENGAH GELAR SIDANG DITEMPAT PADA OPRASI ZEBRA RENCONG 2019

—————————————————

 

Kasatlantas Polres Aceh tengah Iptu Rina Bintar Pimpin langsung Kegiatan Razia. Gabungan Oprasi Zebra Rencong 2019 .

Selasa 5 Nopember 2019.

Dengan dasar Undang Undang 22 thn 2009 ttg Lalu Lintas dan Angkutan jalan

Oprasi gabungan dgn Instansi terkait dari Kejaksaan Negri Takengon,Pengadilan Negri Takengon,BRI Cabang Takengon, Dinas Perhubungan Aceh tengah Oprasi pun di lakukan.

Pada pelaksanaan Oprasi dengan Sistim Sidang ditempat dilakukan di Jalan Lebe kader Takengon dan Perempatan Jalan Yos Sudarso ,dari hasil pe indakan selama Razia pada Oprasi hari ini didapati 98 Pelanggar Lalu lintas , diantaranya Tidak memiliki STNK, Tidak memiliki Sim,Menerobos lampu trafik ligt

Pada perempatan jalan ,tidak menggunakan Sefty bell .

 

Dari pantauan kami kpd pelanggar lalu lintas ketika dilakukan Sidang ditempat dan membayar denda tilang dari yang tertinggi Rp.150.000, dan terendah Rp.40.000. ,tidak ada yang komplain pada Sidang ditempat.

Konfirmasi kami kepada Kasat Lantas Oprasi yg mengkedepankan Penindakan Secara Hukum,telah dilakukan Sosialisasi Pelaksanaan Oprasi mulai dari Sekolah SMP, SMA sederajat,Perguruan Tinggi dan Juga pada Desa desa di wilayah hukum Polres Aceh tengah,Secara Mobile setiap paginya ketika melaksanakan Pengaturan Lalu lintas.

Begitu juga dengan Intern bagi Personil Polres, Polsek dan TNI AD,sudah disosialisasikan bahwa Oprasi Zebra akan dilaksanakan mulai 24 Oktober 2019 dan berahir 5 Nopember 2019 hari ini .

Humasresacehtengah.

By.Zn.Mln.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *