62 PERSONIL USUL KENAIKAN PANGKAT PERIODE JULI 2020 DILAKUKAN TES URINE

Tribratanewspolresacehtengah com

 

Polres aceh tengah lakukan tes Urine bagi personil yang akan melakukan Usul Kenaikan pangkat (ukp ) periode Juli 2020.

Senin 03 Februari 2020

Kenaikan pangkat bagi personil merupakan Hak personil bila sudah tiba masa utk di Usulkan,

namun menjadi syarat bagi setiap Personil yang akan melaksanakan UKP (Usul kenaikan pangkat ) diharuskan untuk memeriksakan Urine ,agar diketahui apakah yang bersangkutan sebagai Pengguna/pemakai Narkoba, bila terbukti Positif maka yang bersangkutan Tidak diperbolehkan mengikuti Usul kenaikan pangkat dan pasti akan di proses sebagai tersangka pengguna Narkotika bisa bisa akan dikenakan sanksi berat berupa Pecat tidak dengan hormat (PTDH)

(Red.Sebut Kapolres Via Kabag Sumda)

Pagi ini sebanyak 62 personil polres aceh tengah dan jajaran telah dilakukan Tes Urine yang dilaksanakan dari Klinik Polres aceh tengah,diawasi langsung oleh Waka polres Aceh tengah dibantu Sie Propam sebagai mengawasi langsung dan berdiri tegak didepan WC tempat para personil mengambil Urinenya.

Dari hasil pengecekan Urine dgn alat yang digunakan oleh Klinik Polres (Alat Test strip Narkoba ) ke 62 personil,tidak ditemukan Indikasi bahwa Urine positive mengandung Narkoba,tapi seluruhnya Negative mengandung Narkoba.

Ke 62 personil masing masing terdiri :

1. 1(satu) org Perwira polres

2. 1(satu) org Bintara Polwan

3.60(enam puluh) org Bintara polki.

Humasresacehtengah

By,Zen,maulana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *