KAPOLSEK BINTANG IKUTI LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTORAL KECAMATAN BINTANG KABUPATEN ACEH TENGAH BIDANG KESEHATAN TENTANG KEBERSIHAN LINGKUNGAN TAHUN 2020

Tribratanewspolresacehtengah com

 

 

Kapolsek Bintang Ipda Akup Gajah menghadiri Undangan Lokakarya mini Lintas sektoral di Ruang Aula kantor camat Bintang bersama dgn Muspika.

Senin tgl 17 Feb 2020. Lokakarya Mini Lintas Sektoral Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah Bidang Kesehatan membicarakan TPA (Tempat pembuangan akhir ) sampah dikecamatan bintang yang selama ini blm adanya tempat pembuangan sampah di Kecamatan bintang,sehingga masyarakat kebanyakan membuang sampah pada parit dingkungan kampung yg bermuara ke Danau Laut tawar.

Kegiatan diikuti ,

1. Sekcam Bintang

2. Kapolsek Bintang

3. Danramil Bintang / Diwakili

4. Kepala KUA Bintang

5. Mukim Kemukiman Bintang

6. Kepala Pukesmas Bintang

7. Dinas kesehatan Kab.Aceh

Tengah

8. Staf / pegawai pukesmas

bintang

9 . Seluruh Reje Se – Kec.Bintang

10. Para ibu – ibu kader kesehatan Kampung yang ada diwilayah Kec.Bintang Kab.Aceh Tengah.

Lokakarya mini dengan Tofik pembahasan :

a. Kebersihan lingkungan di masing – masing Kampung yang ada di Wilayah Kec. Bintang.

b. Upaya penanggulanga sampah yang ada di masing – masing kampung.

c.Disamping membicarakan kebersihan lingkungan tentang penanggulangan sampah juga :

d. Truck pengangkut sampah

e. Lokasi Tempat Pembuangan

Sampah (TPS)

f. Lokasi Tempat Pembuangan

Sampah Ahir (TPA)

g. Kesadaran Masyarakat agar

tidak membuang sampah

sembarangan

h. Ijin lokasi tempat pembuangan

sampah (TPS)

i. Ijin Lokasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA)

j. Anggaran tekait pengelolaan

sampah.

k. Efek kedepan dari pembuangan sampah yang berdampak akan

menimbulkan komplen di tengah -tengah masyarakat serta akan mencemari lingkungan maupun Danau laut tawar, perlunya pembahasan lebih lanjut terkait penanggulangan sampah.

Humasresacehtengah

Penulis Zen

Editing. Maulana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *