POLSEK BEBESEN DAN MUSPIKA SOSIALISASI / HIMBAUAN TENTANG VIRUS CORONA COVID 19 KEPADA PEMILIK CAFE HITAM PUTIH MABES CAFE KEC. BEBESEN KAB ACEH TENGAH .
Tribratanewspolresacehtengah.com
Muspika Bebesen kecamatan bebesen malam tadi Jum’at, 27 Maret 2020 pukul 21.30 Wib di wilayah hukum kecamatan Bebesen melaksanakan Sosialisasi / himbauan kepada masyarakat pengunjung dan pemilik cafe/warung kec.bebesen kab. Aceh tengah.
jum, 27 Maret 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Bebesen,Kapolsek Bebesen ,Mukim Bebesen,Para Kanit/Kasi Polsek Bebesen,Staf puskesmas bebesen
Masyarakat.
Kegiatan bertujuan untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat khususnya pengunjung dan pemilik cafe di kecamatan Bebesen Kab. Aceh tengah tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona Covid-19.
Bentuk Sosialisasi cara pencegahan penyebaran virus Corona ( Covid – 19 ) sbb
1. Masyarakat sebisa mungkin untuk sementara berdiam diri dirumah (stay at home) dan tidak melakukan kegiatan/aktivitas diluar rumah bila tidak diperlukan.(Social distancing)
2. Berdasarkan himbauan Gubernur Aceh Hindari berkumpul di warung kopi, restoran, swalayan, pasar, tempat wisata dan yang lainnya, dianjurkan membeli makanan dan minuman dibawa pulang saja kerumah demi kesehatan dan keselamatan kita bersama
3. Cuci tangan pakai sabun sebelum memasuki rumah dan setelah beraktifitas lain, perbanyak berdoa dan berdzikir dirumah saja.
Humasresacehtengah
Penulis by. Zen
Editing. maulana
0 coment