CEGAH PENYEBARAN VIRUS CORONA COVID 19 BAGI MASYARAKAT YG KELUAR DAN MASUK ACEH TENGAH WAJIB DIPERIKSA KESEHATAN PADA POS PANTAU SP SIMPIL KEC LINGE

Www.tribratanewspolresacehtengah. com

Sebagai upaya pencegahan dan penyebaran virus corona covid 19 Kapolsek Linge Ipda Ian tempatkan personil pd Pos pantau sp simpil kec Linge yang bergabung dengan Dinas kesehatan, Dinas Bpbd, Dinas perbubungan dan Sat pol pp.
Rabu 15 April 2020.
Penempatan personil polsek linge pd pos pantau sp Simpil Kec Linge sebagai upaya menjalanan Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona covid 19 dengan bergabung kpd Instansi pemerintah terkait.
Upaya yang dilakukan dalam pencegahan penyebaran virus covid 19 ,memeriksa kesehatan setiap orang, penumpang bus dan pejalan kaki dengan alat ukur panas yang dilakukan oleh Dinas kesehatan Kab aceh tengah.
bila menemukan setiap orang yang hendak masuk ke kab aceh tengah dengan mob penumpang, Rd 2 maupun pejalan kaki dari Kabupaten Galus dan Aceh tenggara, bila menemukan Panas diluar ketentuan dari 37,8 keatas mereka Wajib di Isolasi baik Isolasi sendiri maupun Rumah sakit rujukan.
Jumlah Pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintasi jalan Takengon-Gayo Lues untuk hari ini berjumlah 30 orang dan kondisinya dalam keadaan sehat.

Humasresacehtengah
penulis. by Zen
editing. maulana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *