CEGAH PENYEBARAN VIRUS COVIT 19 POLSEK BEBESEN DAN UNSUR MUSPIKA LAKUKAN PENDATAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP WARGA MASYARAKAT YG MASUK DARI LUAR KAB. ACEH TENGAH

Tribratanewspolresacehtengahcom

Polsek bebesen dengan unsur muspika pagi tadi Rabu, 22 April 2020, pukul 13.00 wib, melakukqn kegiatan Pendataan dan Pengawasan terhadap kedatangan warga masyarakat dari luar kota Takengon .
Hal itu dilakukan terhadap seorang warga nasyarakat dari tanggerang selatan yg merupakan masyarakat kab. Aceh tengah tinggal di Dsn Terminal atas Kampung Kemili Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah.
Rabu 22 April 2020.
Mendapat Informasi Tim yang terdiri dari Unsur muspika berangkat menuju kediaman warga tersebut baru saja sampai dari luar kota takengon di Dsn terminal atas Kp. Kemili Kec. Bebesen dgn identitas ,
AULIA RISTI ,Tempat/Tgl Lahir : Takengon, 09 Nopember 1994 ,pelajar/Mahasiswa
perempuan alamat Dsn terminal atas Kp. Kemili Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah
Nama diatas tersebut adalah anak kandung dari saudara RISKAN AURIL

Selanjutnya Memberikan himbauan untuk kedatangan orang dari Luar daerah (mempunyai riwayat perjalanan dari daerah terdampak) harus di karantina mandiri terlebih dahulu selama 14 hari, sebelumnya telah dilakukan pengecekan suhu badan dgn termo gun.

Setelah itu harus dilakukan Karantina dirumah sendiri dan Selama karantina warga masyarakat tersebut tidak diperbolehkan bergaul/berkumpul dengan masyarakat sekitar serta ruang karantina mandiri di rumah terpisah dari keluarga.

Humasresacehtengah
penulis. by. Zen
editing. maulana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *