POLRES ACEH TENGAH LAKUKAN KEGIATAN PEMANTAUAN SERDIK SIP ANGKATAN KE-49 DALAM MELAKSANAKAN CUTI LUAR BIASA DARI TANGGAL 15 S/D 28 APRIL 2020 DIWILAYAH HUKUM POLRES ACEH TENGAH DAN MELAKUKAN ISOLASI MANDIRI DITEMPAT RUMAH KEDIAMAN.

Tribratanewapolresacehtengahcom

Kapolres aceh tengah Akbp Nono Suryanto S, IK diwakili oleh Kasi Propam Iptu J siallagan didampingi Paur Kes Klinik polres aceh tengah Jum’at 24 April 2020 pukul 10.00 wib melakukan pemantauan terhadap Serdik SIP angkatan ke-49thn 2020 dalam melaksanakan Cuti Luar biasa diwilayah hukum polres Aceh Tengah serta melakukan Isolasi mandiri dirumah kediamannya yang bertempat di Desa Pinangan kec kebayakan kab aceh tengah.

Dalam pemeriksaan dan pemantauan Serdik SIP yang melaksanakan cuti Luar biasa selama 14 hari dihadiri antara lain Paur Dokes polres Aceh tengah Aipda Joharyadi, Brig Paminal Siropam Polres Aceh Tengah Bripka Riswandi ,
Brig Paminal Sipropam Polres Aceh Tengah Brigadir Genna ivana , Brig Provos Sipropam Polres Aceh Tengah Briptu Anggun frisuci cahya

Sedangkan identitas Serdik SIP yang melaksanakan cuti luar biasa sebelumnya sebagai Personil Sat Lantas polres aceh tengah sebagai berikut:
Nama : SOFYAN KURNIAWAN
Nosis : 202003030617
Pelton : 1/C/II
Kesatuan : SETUKPA LEMDIKLAT POLRI SUKABUMI.

Oleh petugas yang melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan terhadap Serdik Sip yang melakukan Isolasi Mandiri di kediaman tersebut , dilengkapi dengan sarung tangan dan penutup mulut (masker).

Sementara itu bentuk kegiatan pemantauan dan pemeriksaan terhadap Serdik SIP tersebut meliputi dari pemeriksaan Suhu panas tubuh dan pemeriksaan tekanan darah dengan menggunakan alat pendeteksi suhu badan ( termometer digital) dan alat tensi.

Dari hasil pemeriksaan ,dapat dilaporkan bahwa serdik SIP a.n.SOPIAN KURNIAWAN yang melaksanakan cuti luar biasa selama 14 hari bersuhu tubuh 35,9°C dan tekanan darah 110 /80 mmhg, (dalam keadaan sehat )

Sehubungan dengan pencegahan dan memutuskan mata rantai penularan virus COVID-19 petugas menghimbau dan mengingatkan kepada Serdik SIP yang melaksanakan cuti selama 14 hari tersebut agar melakukan isolasi mandiri ditempat rumah kediamannya dan sering mencuci tangan dengan sabun , menggunakan masker dan tidak keluar rumah apabila tidak ada hal yang mendesak dan sangat penting.

Humasres aceh tengah
penulis. by. zen
editing. maulana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *