TIDAK INDAHKAN BULAN SUCI RAMADHAN DITEMPAT TERPISAH 2 WARGA MASYARAKAT SEDANG NYABU DIGRREBEK SAT RES NARKOBA
Wwww.Tribratanewspolresacehtengah.Com
Satres Narkoba polres aceh tengah tangkap 2 org warga masyarakat malam tadi didua lokasi terpisah sedang Asyik pakai Narkoba jenis Sabu dikala masyarakat sedang melaksanakan amalan di bulan Suci Ramadhan 1441 H.
Sabtu 02 Mei 2020.
Tidak perduli dengan bulan suci Ramadhan ke dua orang warga masyarakat menggunakan Narkoba jenis Sabu dan berkat Informasi dari masyarakat yang tidak ingin kampungnya dikotori dengan penyalah gunaan Narkoba apalagi sdg tertimpa musibah datangnya Wabah penyakit Covid 19 sepontan masyarakat memberikan Informasi adanya warga kampung yg sedang memakai dan menggunakan Narkoba jenis Sabu.
Dari Informasi didapatkan team Sat Res Narkoba polres aceh tengah langsung menuju lokasi perbuatan Maksiat itu, pukul 23.00 Wib, berhasil menangkap 1 orang yg diduga sebagai Pelaku TP. Penyalahguna Narkotika jenis sabu di Kp Kemili dengan identitas ,MUSTAFA KAMAL BIN M.ISA UMAR, 50 thn ,WIRASWASTA,alamat Lr.Almuslim kp.Kala Kemili Kec.Bebesen Kab.Aceh Tengah
dengan barang bukti :
1. 1 (Satu) paket sabu
Seberat 0,95 Gram
2. 1 (satu) Unit Handphone
VIVO Warna Hitam
3. 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Mega Pro
di tkp Kp. Asir – Asir kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah..
Kemudian tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Akp Suwarno S, Sos itu berangkat kembali menuju Tkp ke dua di dusun gelbok asir asir dan menangkap pengguna Sabu dengan identitas, Marzuki bin M Ali (alm) ,43 thn, wiraswasta, alamat Kp Nibong Kec bakti barat kac aceh utara.
Dari tersangka tim menyita alat yang digunakan mengkomsumsi Narkoba jenis Sabu .
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini kedua tersangka sudah dijebloskan keTerali besi Rutan polres aceh tengah.
Humasresacehtengah
Penulis. by Zen
editing. maulana.