ANTISIPASI KARHITLA POLSEK LINGE LAKUKAN HIMBAUAN DGN PEMASANGAN SPANDUK DI KP KUTE ROBEL KEC. LINGE KABUPATEN ACEH TENGAH
Www.Tribratanewspokresacehtengah.com
ANTISIPASI KARHITLA POLSEK LINGE LAKUKAN HIMBAUAN DGN PEMASANGAN SPANDUK DI KP KUTE ROBEL KEC. LINGE KABUPATEN ACEH TENGAH
.Antisipasi Kebakaran hutan dan Lahan Polswk Linge lakukan Himbauan dgn Pemasangan Spanduk Larangan Bakar Hutan dan Lahan.
Hal itu dilakukan di Kp Kute robel perkampungan yg dikelilingivoleh Hutan Pinus .
Rabu 10 Juni 2020.
Kapolsek Linge Ipda Ian SH melakukan Himbauan dan pemasangan Spanduk mengingat saat ini menjelang kemarau dan biasanya bisa sj terjadi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi dikarenakan kelalaian orang dengan membuang puntung rokok disembarang tempat dan juga masyarakat Pemilik ternak yang membakar Api untuk keperluan ternak kerbau yang digembalakan didalam kawasan Hutan Pinus Sebut Kapolsek.
Dari beberapa kejadian kebakaran hutan tersebut melalui Babinkamtibmas selalu memberikan Himbauam kpd masyarakat agar jangan membuang Puntung rokok sembarangan karena sampah kayu Pinus mengandung minyak Terpentin dan mudah tersulut oleh Api .
Disamping itu Kapolsek bekerja sama dengan Polisi Kehutanan dan TNI selalu melakukan Patroli dikawasan Hutan yg rawan kebakaran,melakukqn Himbauan disamping dengan Pemasangan Spanduk ditempat Strategis dibaca oleh siapapun bila melintas dijawasan Hutan Robel.
Humasresacehtengah
Penulis. by Zen
editing. maulana.