SAT SABHARA LAKSANAKAN BANTUAN PENGAMANAN KEGIATAN UQUBAT CAMBUK PERKARA HUKUM JINAYAT DI HALAMAN RUMAH TAHANAN KELAS II-B TAKENGON

Www.Tribratanewspolresacehtengah.com

Kasat Sabhara Polres Aceh tengah Akp Rafliandi beserta Personil laksanakan bantuan Pengamanan kegiatan Uqubat Cambuk Perkara Hukum Jinayat dihalaman Rutan Klas II Takengon Kum at 19 Juni 2020.
Pelaksanaan bantuan Pengamanan dilakukan hari Jum’at 19 Juni 2020 pukul 09.30 Wib.
Kegiatan pengamanan, Penyerahan dan pelaksanaan eksekusi Hukum cambuk oleh kejaksaan dilakukan terhadap pelanggar dgn isisial sbb :
a. Nama /inisial. Js , 24 tahun, Laki-laki Warga Negara indonesia ,
Tempat Tinggal : Kec. Linge Kab. Aceh Tengah
Agama Islam
b. Nama / Inisial Af , 23 tahun
Laki-laki ,Warga Negara Indonesia Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah
Agama Islam

Pelaksanaan Uqubat Cambuk terhadap pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat selesai pukul 11.00 Wib serta dalam keadaan aman dan baik.

Humasresacehtengah
penulis. by. Zen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *