SAT LANTAS POLRES ACEH TENGAH LAKUKAN KEGIATAN RAZIA KEPOLISIAN PENERTIBAN KELENGKAPAN KENDERAAN

Sat Lantas Polres Aceh tengah lakukan kegiatan rutin Razia kelengkapan Surat dan Kenderaan bermotor pagi tadi di Jalan Lebe kader Takengon .
Kamis 10 September 2020
Kasat Lantas Akp Yophie memimpin langsung pelaksanaan Razia didampingi Kaur Bin Ops Ipda Ej Hutasoit
Pada pelaksanaan Razia bertujuan untuk melakukan Pemeriksaan Surat Kenderaan bermotor baik roda 2 dan 4 juga menekan pelanggaran Lalu lintas yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas .
Dari pelaksanaan Razia berhasil dilakukan penindakan dengan tilang sebanyak 34 Tilang dgn berbagai pelanggaran dan juga berhasil menyita Kenderaan R4 1 unit, R2 9 unit , Stnk 12 lbr ,Sim 12 Set .
Kepada pelanggar dikenakan Tilang dan harus mengikuti Sidang kasus panggaran di Pengadilan Negri Takengon pada tanggal 18 yad.
Setelah mengikuti Sidang dan mengurus surat menyurat dlm hal pelanggaran yang dilakukan barulah si pelanggar mengambil Kenderaan yg disita sementara di Sat Lantas Polres Aceh tengah sebut Kaur Bin Ops .

Humasresacehtengah
By zn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *