POLRES ACEH TENGAH ,KODIM 0106/SUB DENPOM ,SAT POL PP DENGAN DISHUB LAKUKAN RAZIA PENGGUNAAN MASKER

Www.Tribratanewspolresacehtengah.com

 

Polres aceh tengah, Kodim 0106 ,Sat Pol Pp dengan Dishub Aceh tengah,lakukan
Kegiatan Operasi Yustisi Razia Masker penegakan dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid – 19 Pada Adapatasi Kebiasaan Baru di Kab -Aceh Tengah
Rabu 30 September 2020
Kapolres Aceh tengah Akbp Mahmun Hari Sandy Sinurat S,IK diwakili Kasat Sabhara Akp Rafliandi dan Kasat Binmas Iptu Salmiati SH langsung mengikuti pelaksanaan Oprasi dimaksud dan mengatakan, Pelaksanaan Oprasi Razia Masker yg mengacu pada Perbup Nomor 25 thn 2020 dengan melaksanakan Razia dan Penindakan thd masyarakat yg masih belum mau mematuhi protokol Kesehatan Covit 19 yakni Tidak mengenakan Masker.
Kegiatan Razia merupakan bentuk dukungan thd Pemerintah Daerah dgn Peraturan Bupati Aceh tengah Nomor 25 thn 2020 .
Kasat Sabhara Akp Rafliandi didampingi Kasat Binmas Iptu Salmiati SH mendampingi Kasi Trantip Sat Pol Pp mengatakan ,pelaksanaan Oprasi Yustisi Cegah Covit 19 kali ini dgn Sasaran Cafe dibeberapa tempat spt Cafe Horas di jln Sengeda dan Datu Cafe ,Premium Cafe di kp Kemili ,dengan Sasaran ,pengunjung yang tidak mengenakan Masker .
Bagi pengunjung yang tdk mematuhi Protokol kesehatan diberikan sangsi berupa, Peringatan tertulis dengan disertai pencatatan Identitas ,disarankan Beli masker, Tidak diberikan pelayanan pada fasiltas publik dan penarikan sementara identitas kependudukan bagi pelanggar yang melakukan pelanggaran secara berulang-ulang. Bahkan akan dilakukan pencabutan izin Usaha bagi Penyedia tempat yang Tidak mematuhi Protokol Kesehatan covid – 19 Ujar Kasat Sabhara.

Humaspolresacehtengah
By. Zn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *