Sat Reskrim Polres Aceh tengah ungkap kasus Pencurian dengan pemberatan 2 (dua ) Unit Sepeda MTB di kampung Nunang antara kec Bebesen Kab Aceh tengah .

Www.Tribratanewspolresacehtengah.com

Sat Reskrim Polres Aceh tengah ungkap kasus Pencurian dengan pemberatan 2 (dua ) Unit Sepeda MTB di kampung Nunang antara kec Bebesen Kab Aceh tengah .

Jum,at 02 Oktober 2020.

Kasat Reskrim Akp Aref Sanjaya SH menerangkan Pencurian Sepeda MTB Sebanyak 2(dua) Unit dilakukan oleh Pelaku pada pukul 03.00 Dini hari dgn cara memasuki Halaman rumah Korban dan Sepeda terparkir digarasi depan rumah .

Satu demi satu Sepeda berhasil dibawa oleh Pelaku waktu itu .

Pada waktu pagi harinya Korban inisial N,33 thn ,Kp Nunang antara Kecamatan Bebesen Kab Aceh tengah mengetahui kedua Unit Sepedanya Hilang segera Laporkan ke Polres Aceh tengah .dengan

LP NO : Lp.B / 109 /X/ 2020 /Spkt.tanggal 01 oktober 2020.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.500.000.

Menyikapi hal tsb Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan .

Malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih Ujar Kasat Reskrim Pelaku diketahui sdg memakai Sepeda hasil Curiannya dan melintas di jln Lebekader ,melihat ciri dan Identitas Sepeda yg sdg dicari sama dgn yg dilaporkan , Tim Opsnal langsung melakukan Penangkapan dan membawa Tsk kePolres Aceh tengah .

Dari hasil penyidikan bahwa pelaku berinisial S 17 thn Kp Dedalu mengakui bahwa Sepeda yg dipakainya benar hasil curian dan satu Unit lagi disimpan dirumahnya di Kp Dedalu .

Dan saat ini Tsk sdh diamankan dipolres aceh tengah berikut barang buktinya Ujar Kasat Reskrim yg baru saja menjabat di Polres Aceh tengah itu.

 

Humasresacehtengah

By .Zn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *