BHABINKAMTIBMAS DAN PERSONEL POLSEK LAKUKAN MONITORING PROKES DI SMP 37 TAKENGON

Tribratanewspolresqcehtengahcom

BHABINKAMTIBMAS DAN PERSONIL POLSEK LAKUKAN MONITORING PROKES DI SMP 37 TAKENGON

Kapolsek Ketol Iptu Sastra melalui Bhabinkamtibmas didampingi personil polsek melaksanakan monitoring proses pembelajaran tatap muka selama masa pandemi Covid-19 di SMPN 37 Takengon Kampung Jalan Tengah.
Rabu (13/01/2021) Pukul 08.30 Wib.

Dalam memonitoring kegiatan pembelajaran tatap muka, personil Polsek Ketol dan Bhabinkamtibmas mengatakan kepada pihak sekolah, dengan diberlakukannya proses kegiatan belajar dan mengajar di SMP Negeri 37 Takengon ini,
kami berharap proses belajar mengajar disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah selama pandemi Covid-19,” ucap Babinkamtibmas.
Dengan dimulainya proses belajar mengajar ini, sekolah harus menerapkan prosedur protokol kesehatan secara ketat. Dengan penyiapan fasilitas kesehatan, mulai kewajiban memakai masker dan faceshield.

Jangan lupa selalu menjaga jarak, atau membatasi kegiatan yang sifatnya berkelompok maupun kerumunan serta selalu cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.

Dalam kesempatan yang sama,personil Polsek Ketol menambahkan perlunya adanya pengawasan dari guru / Tenaga pendidik dalam hal pemakaian masker bagi siswa, pemakaian masker harus dilakukan di dalam lingkungan sekolah maupun pada saat pulang sekolah dirumah nantinya oleh org tua.

Mari kita bersama-sama berdoa, mudah-mudahan wabah Covid-19 ini segera hilang dengan demikian proses belajar di sekolah dapat berjalan kembali seperti biasa sebelum adanya pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.

Humaspolresacehtengah
By Zen .imn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *