PERSONIL DAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK KUTE PANANG MENGECEK DAN SOSIALISASI PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN ( PROKES ) DI SEKOLAH
PERSONIL DAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK KUTE PANANG MENGECEK DAN SOSIALISASI PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN (PROKES) DI SEKOLAH.
Personil Polsek Kute Panang AIPDA SYAHRIANTO bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA ARJUANDA Polsek Kute Panang Polres Aceh Tengah melaksanakan monitoring proses pembelajaran tatap muka selama masa pandemi Covid-19 di SMPN 7 Takengon Kampung Ratawali. Rabu (13/01/2021) Pukul 09.00 Wib.
Dalam memonitoring kegiatan pembelajaran tatap muka,personil Polsek Kute Panang dan Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada pihak sekolah, dengan diberlakukannya proses kegiatan belajar dan mengajar di SMP Negeri 7 Takengon ini.
“ saya berharap proses belajar mengajar disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah selama pandemi Covid-19,” ucap AIPDA SYAHRIANTO dan Bhabinkamtibmas
Dengan dimulainya proses belajar mengajar ini, sekolah harus menerapkan prosedur protokol kesehatan secara ketat. Dengan penyiapan fasilitas kesehatan, mulai kewajiban memakai masker.
Jangan lupa selalu menjaga jarak serta membatasi kegiatan yang sifatnya berkelompok maupun kerumunan serta selalu cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.
Dalam kesempatan yang sama,personil Polsek Kute Panang menambahkan perlunya adanya pengawasan dari guru / Tenaga pendidik dalam hal pemakaian masker bagi siswa, pemakaian masker harus dilakukan di dalam lingkungan sekolah maupun pada saat pulang sekolah.
” Mari kita bersama-sama berdoa, mudah-mudahan wabah Covid-19 ini segera hilang dengan demikian proses belajar di sekolah dapat berjalan kembali seperti biasa sebelum adanya pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.
Humaspolsekkutepanang