KAPOLRES ACEH TENGAH HADIRI DAN SERAHKAN SK ASIMILASI NAPI DI RUTAN TAKENGON PADA PANDEMI COVID 19
Tribratanewspolresacehtengah.com
KAPOLRES ACEH TENGAH HADIRI DAN SERAHKAN SK ASIMILASI NAPI DI RUTAN TAKENGON PADA PANDEMI COVID 19
Pandemi Covid 19 sudah berjalan Hampir 1 thn, musibah yang berkepanjangan banyak menimbulkan kerugian baik materil dan korban Jiwa.
Lain hal dengan keadaan di Rutan Klas II B Takengon, Pandemi Covid 19 membawa keberuntungan tersendiri bagi mereka .KapolresAceh tengah Akbp Mahmun Hari Sandy Sinurat S,IK mengatakan Siang tadi ianya menghadiri Acara Asimilasi Nara Pidana ( Napi ) di Rutan Aceh tengah.
Narapidana yang mendapat Asimilasi sebanyak 33 org,
Dengan dasar Hukum Asimilasi Permenkemhum Ham No 32 thn 2020 .
Sebagai sarat untuk mendapatkan Asimilasi seperti :
– Tidak terkait Peraturan Pemerintah (PP) 99 dan sudah menjalani 1/2 masa Pidana <2/3 30 Juni 2021.
– Tidak terkait Pidana Narkotik diatas 5 thn .
– Bukan kasus mlgr Psl 339 & 340 Kuhpidana.
– Tidak terlibat Kasus pada Perlindungan Anak .
Selain itu Sebut Kapolres Sebab dilakukan Asimilasi bagi Napi Rutan disamping Dasar Perkemmenkum Ham Juga Mengurangi Over Kapasitas berkenaan Pandemi Covid 19,
Kapasitas Rutan Takengon Klas II B dgn Kapasitas 65 orang , terhitung hari ini 356 org Napi yg berada disana Ujar Kapolres .
Berkaitan dgn Hal tersebut Kapolres Aceh tengah mengatakan ia juga menyerahkan Surat Kepututusan/SK dari Ka Rutan Sdr Husni SH MM kepada para Napi yang mendapatkan Asimilasi serta pada pelaksanaan tetap mematuhi Prokes Covid 19 .
Humasresacehtengah
By Zen mko .