Kapolsek Bintang bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bintang Polres Aceh Tengah melaksanakan monitoring proses pembelajaran tatap muka selama masa pandemi Covid-19 di SMAN 9 Takengon yang diwakili Bhabinkamtibmas polsek Bintang Bripka Muhammad.

Tribratanewspolresacehtengah.com

Kapolsek Bintang bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bintang Polres Aceh Tengah melaksanakan monitoring proses pembelajaran tatap muka selama masa pandemi Covid-19 di SMAN 9 Takengon yang diwakili Bhabinkamtibmas polsek Bintang Bripka Muhammad.

Dalam memonitoring kegiatan pembelajaran tatap muka, Bhabinkamtibmas Polsek Bintang mengatakan kepada pihak sekolah, dengan diberlakukannya proses kegiatan belajar dan mengajar di SMA Negeri 9 Takengon ini, agar disesuaikan dengan ketentuan peraturan pemerintah selama pandemi covid 19 ini, ucapnya.

Dengan proses belajar mengajar ini, sekolah harus menerapkan prosedur protokol kesehatan secara ketat. Dengan penyiapan fasilitas kesehatan, mulai kewajiban memakai masker dan faceshield.

Jangan lupa selalu menjaga jarak, atau membatasi kegiatan yang sifatnya berkelompok maupun kerumunan serta selalu cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.

Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Polsek Bintang menambahkan perlu adanya pengawasan dari guru / Tenaga pendidik dalam hal pemakaian masker bagi siswa, pemakaian masker harus dilakukan di dalam lingkungan sekolah maupun pada saat pulang sekolah.

” Mari kita bersama-sama berdoa, semoga wabah Covid-19 ini segera hilang dengan demikian proses belajar di sekolah dapat berjalan kembali seperti biasa sebelum adanya pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.

By HumasPolsekBintang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *