BHABINKAMTIBMAS POLSEK PEGASING LAKUKAN SOSIALISASI LARANG KARHUTLA

Tribratanewspolresacehtengahcom

BHABINKAMTIBMAS POLSEK PEGASING LAKUKAN SOSIALISASI LARANG KARHUTLA

Bhabinkamtibmas Polsek Pegasing Polres Aceh Tengah melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Kecamatan Pegasing.
Jum’at (12/02/2021).

Kapolsek Pegasing Ipda Ismail Muda Daulay mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan
patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Aceh Tengah khususnya di Kecamatan Pegasing kami lakukan dengan mengedepankan
peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat.
Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.

Diharapkan apa yang kami Sampaikan
kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.

HumasPolsekPegasing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *