BHABINKAMTAS MENGIKUTI GIAT PENYALURAN BLT DANA KAMPUNG
BHABINKAMTAS MENGIKUTI GIAT PENYALURAN BLT DANA KAMPUNG
Kebayakan, (17 Februari 2021) Bertempat di kantor reje Kampung Bukit Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah, Kapolsek Kota Takengon Akp Darmawi Hasibuan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kota Takengon Bripka Syahri ZP bersama Reje Kampung dan aparatur melaksanakan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I (Bulan Januari) Tahun anggaran 2021.
Bripka Syahri menuturkan adapun warga yang menerima BLT adalah warga miskin dan tidak mampu, juga tidak terdaftar dalam penerima PKH, BPNT, BN, PNS, TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD, Pegawai Kontrak Swasta, Kartu PRAKERJA, kepala Desa dan Perangkat Desa.
Jumlah penerima BLT Dana Desa Kampung Bukit Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah berjumlah 29 (Dua Puluh Sembilan) KK dan setiap 1 (Satu) KK menerima dana BLT tersebut sejumlah Rp. 300.000 ( Tiga ratus ribu ) untuk 1 (satu) bulan, Tegas Syahri”.
Penulis : Humas kota