Operasi yustisi menegur pelanggar Prokes
Tribratanewspolresacehtengah.com
Operasi yustisi menegur pelanggar Prokes
Kebayakan, Polres Aceh Tengah melalui Polsek Kota Takengon melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, untuk mencegah penularan lebih banyak sekaligus menekan angka pesakitan Cobid – 19 khususnya di kecamatan Kebayakan kabupaten Aceh Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif Covid – 19 di kecamatan Kebayakan, diharapkan masyarakat peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Aceh Tengah untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, operasi yustisi tersebut dilaksanakan di kampung Mendale Kec. Kebayakan Kab. Aceh tengah
Dalam kesempatan itu juga Kapolsek Kota Takengon AKP Darmawi Hasibuan melalui Kanit Bimas Aipda Guntur Satria secara langsung mensosialisasikan kepada pekerja konstruksi agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak, tegas Guntur”
Ditempat yang terpisah Kapolsek Kota Takengon Darmawi Hasibuan ” menyampaikan operasi yustisi ini direncanakan dilaksanakan setiap hari di wilayah kecamatan Kebayakan untuk mencegah penularan Covid – 19 diharapkan peran aktif masyarakat sangat membantu kegiatan ini” tutur Darmawi Hasibuan,
Penulis: humas kota