POLSEK KUTE PANANG SOSIALISASI KARHUTLA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Tribratanewspolresacehtengahcom
POLSEK KUTE PANANG SOSIALISASI KARHUTLA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Polsek Kute Panang Polres Aceh Tengah Lakukan Sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat musim kemarau tiba dan mengedukasi masyarakat tentang sanksi hukuman pidana bagi Pelaku KARHUTLA sehingga masyarakat lebih memahami Sanksinya apabila tetap melakukan pembakaran. Jumat (19/02/2021) siang.
Kapolsek Kute Panang Iptu Hasman Hidayah,SH, menerangkan “Bahwa kami rutin lakukan Sosialisasi dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat musim kemarau nanti karena berdampak buruk bagi lingkungan khususnya udara yang kita hirup bisa tercemar untuk itu kami tegaskan bahwa membakar hutan dan lahan ada sanksi hukumnya.”tegasnya.
“Diharapkan dengan sering kita Sosialisasi dan mengajak serta mengedukasi masyarakat tentang Karhutla ini, masyarakat semakin sadar dan tidak melakukan pembakaran di musim kemarau nanti sehingga lingkungan kita semakin sehat”pungkasnya.
Humaspolsekkutepanang