MUSYAWARAH PENETAPAN TAPAL BATAS

MUSYAWARAH PENETAPAN TAPAL BATAS KAMPUNG

Kapolsek Bebesen Iptu Suhadi SH, ikuti musyawarah penetapan tapal batas antara kampung di Kantor Camat Bebesen, (23/02/2021)

Musyawarah ini merupakan upaya muspika untuk mendorong penyelesaian masalah penetapan tapal batas antara Kampung Kemili dengan Kampung Lemah Burbana di Kecamatan Bebesen untuk sepakati bersama.
Hadir dalam musawarah tersebut
Camat Bebesen, Kapolsek Bebesen, Mukim Bebesen, Reje Kampung Lemah Burbana, Reje Kampung Kemili, RGM dan para kepala dusun dari Kampung Kemili, Bhabinkamtibmas Kampung Lemah Burbana, Bhabinkamtibmas Kampung Kemili, Babinsa Kampung Lemah Burbana.

Pada musyawarah tersebut walaupun kesepakatan belum tercapai, selanjutnya pihak Kecamatan akan menanyakan masalah tersebut ke Kabupaten serta akan dilakukan pemetaan sesuai dengan peta awal dengan penetapkan titik koordinat oleh pihak kabupaten yang nantinya putusan ini sepakat akan diterima kedua pihak.

Kapolsek mengatakan untuk tetap mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah ini tanpa keluar dari koridor hukum yang berlaku,

Dikarenakan musim kemarau telah tiba dalam kesempatan tersebut juga Kapolsek Bebesen menghimbau kepada yang hadir untuk tidak melakukan pembakaran hutan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar, Apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan/lahan akan di proses serta jika terbukti akan di pidanakan.
Kapolsek mengatakan pada Reje yang hadir untuk menyampaikan pada warganya “jika melihat ada hutan atau lahan yang terbakar agar segera melaporkannya pada Bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat, ini merupakan bentuk berperan aktif masyarakat dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan”, Tutur Kapolsek.

By Zi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *