Kapolsek Bintang Polres Aceh Tengah Ipda Samsul Bahri Bangun bersama Kasi Humas Aipda Hudaya melaksanakan monitoring proses pembelajaran tatap muka selama masa pandemi Covid-19 di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Bintang.
Tribratanewspolresacehtengah.com
Kapolsek Bintang Polres Aceh Tengah Ipda Samsul Bahri Bangun bersama Kasi Humas Aipda Hudaya melaksanakan monitoring proses pembelajaran tatap muka selama masa pandemi Covid-19 di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Bintang.
Dalam memonitoring kegiatan pembelajaran tatap muka, Kapolsek Bintang mengatakan kepada pihak sekolah, dengan diberlakukannya proses kegiatan belajar dan mengajar di pondok pasantren al-zaziad Bintang ini, agar disesuaikan dengan ketentuan peraturan pemerintah selama pandemi covid 19 ini, ucapnya.
Dengan proses belajar mengajar ini, sekolah harus menerapkan prosedur protokol kesehatan secara ketat. Dengan penyiapan fasilitas kesehatan, mulai kewajiban memakai masker dan faceshield.
Jangan lupa selalu menjaga jarak, atau membatasi kegiatan yang sifatnya berkelompok maupun kerumunan serta selalu cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Bintang menambahkan perlu adanya pengawasan dari guru / Tenaga pendidik dalam hal pemakaian masker bagi siswa, pemakaian masker harus dilakukan di dalam lingkungan sekolah maupun pada saat pulang sekolah.
” Mari kita bersama-sama berdoa, semoga wabah Covid-19 ini segera hilang dengan demikian proses belajar di sekolah dapat berjalan kembali seperti biasa sebelum adanya pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.
By HumasPolsekBintang