Polsek Kota Takengon perketat pendisiplinan protokol kesehatan,

tribratanewspolresacehtengah.com

Kebayakan – ( 1 Maret 2021) Polres Aceh Tengah melalui Polsek Kota Takengon perketat pendisiplinan protokol kesehatan, menggelar operasi Yustisi di Ceruk Mendala Jln. Takengon Bintang kec. Kebayakan Kab. Aceh Tengah.

Kegiatan Operasi yustisi dimulai pada pukul 10.00 Wib yang bertujuan memperketat pendisiplinan protokol kesehatan dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19, khususnya diwilayah Kecamatan Kebayakan

Dalam operasi yustisi ini, persenil Polsek Kota Takengon Menjaring beberapa orang yang melanggar protokol kesehatan. Yakni 4 orang tidak menggunakan masker diberikan sanksi teguran dan kedepan agar tetap patuhi Protokol Kesehatan.

Ditempat yang terpisah Kapolsek Kota Takengon AKP Darmawi Hasibuan menyampaikan “Kegiatan pendisiplinkan protokol kesehatan akan terus dilaksanakan jajaran Polsek Kota untuk mencegah penularan Covid-19”, tutur AKP Darmawi

Penulis : Sako Humas kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *