CEGAH BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN POLRES ACEH TENGAH LAKUKAN RAPAT KORDINASI
Tribratanewspolresacehtengah.com
CEGAH BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN POLRES ACEH TENGAH LAKUKAN RAPAT KORDINASI
Kebakaran Hutan dan Lahan merupakan bencana alam yang terkadang disebabkan oleh Kelalaian manusia itu sendiri dan terkadang ada juga faktor kesengajaan dengan maksud mempermudah cara kerja bila akan dipergunakan utk lahan pertanian.
Namun tanpa disadari dampak dari Kebakaran Hutan itu sendiri bisa berakibat sangat Fatal dan juga bisa mengganggu hubungan antar Negara .
Selasa 02 Maret 2021.
Pagi tadi Polres Aceh tengah dipimpin langsung Akbp Mahmun Hari Sandy Sinurat S, IK selaku Kapolres Aceh tengah melakukan Rapat Kordinasi Penanganan Bencana Kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres mengatakan Rapat Kordinasi bagi semua Instansi terkait juga dari kalangan Elemen masyarakat sangat sangat perlu dilakukan Komunikasi untuk mencari Solusi Penanganan Bencana Kebakaran Hutan.
Mari kita dukung Pemerintah dalam menanggulangi dan menangani Bencana ini dan perlu kita Kordinasikan apa yang harus kita perbuat nantinnya .
Kemudian Kapolres juga mengatakan ,dijajarannya dan TNI , banyak sudah langkah yang dilakukan mulai dari Sosialisasi ,pemasangan Spanduk berupa Himbauan, namun belum mendapatkan Hasil yang maximal , padahal Ancaman hukuman 15 thn serta Denda 15 milyar sesuai Psl 78 ayat 3 UU 41/1999 cukup jelas namun
Masih banyak ditemukan Hot spot /titik Api dari masing masing Kecamatan yang kita ketahui dari Satlit pemantau titik Api , juga dari Aplikasi Lancang kuning itu semua terlihat dgn Jelas dimana letak titik Api .
Kembali lagi dgn Koordinasi sebut Kapolres .
Dengan begitu jelasnya titik Api itu menurut Saya , semakin mempermudah kita utk mengambil langkah pelaksanaannya tinggal lagi Tindakan apa yang kita lakukan agar Bencana kebakaran ini tidak terjadi dan jika sudah terjadi Apa yang harus kita Lakukan ?
Sementara itu Sebut Kapolres Tugas ini merupakan tugas tambahan yang diberikan Presiden RI Jokowidodo kepada Polri dan Tni disamping Tugas Pokok sesuai UU no 2 thn 2002 dan ini harus kita laksanakan .
Humasresacehtengah
By Zen mko .