EDUKASI BAHAYA MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN KP.GUNUNG SUKU KEC.LUT TAWAR KAB ACEH TENGAH

Tribratanewspolresacehtengah.com

EDUKASI BAHAYA MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN KP.GUNUNG SUKU KEC.LUT TAWAR KAB ACEH TENGAH.

Kapolsek Lut Tawar Ipda MASJIDUL HAK Menyampaikan Edukasi tetang Bahaya Membakar Hutan dan Lahan berikut sanksi nya kepada Tomas Toga dan Toda kampung Gunung Suku Setelah selesai sholat Jum’at dalam rangka upaya Polsek Lut Tawar Mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan diwilayah Kecamatan Lut Tawar, Jum’at (05/03/2021)

Kapolsek lut tawar Ipda MASJIDUL HAK memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan Pembakaran hutan dan lahan, serta jangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, Apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan/lahan, akan di pidana, Serta mengharapkan kepada Reje Kampung Gunung Suku dan perangkatnya agar memberikan sosialisasi tentang Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) tersebut kepada masyarakatnya baik itu secara langsung maupun melaui pengeras suara dan Spanduk di kampung Gunung Suku kec.Lut Tawar Kab.Aceh Tengah.
humasluttawar

By. Ar Lt.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *