KAPOLSEK LUT TAWAR MENGHIMBAU LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

http://Tribratanewspolresacehtengah.com

KAPOLSEK LUT TAWAR MENGHIMBAU LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN SEKALIGUS HIMBAUAN PROKES 5M, KEPADA JAMAAH SHALAT JUM’AT DI MASJID CAGAR BUDAYA BAITURRAHIM
KP.GUNUNG SUKU KEC.LUT TAWAR KAB ACEH TENGAH.

Kapolsek Lut Tawar Ipda Masjidul Hak dan Bhabinkamtibmas Aipda Aidi Praitno Menghimbau agar tidak melakukan Pembakaran hutan dan lahan, serta jangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, Apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan/lahan, akan di pidana, Serta menyarankan agar Reje Kampung Gunung Suku dan perangkatnya memberikan sosialisasi tentang Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) tersebut kepada masyarakatnya baik itu secara langsung maupun melaui pengeras suara dan Spanduk di kampung Gunung Suku kec.Lut Tawar Kab.Aceh Tengah. Jum’at, (05/02/2021)

Kapolsek Lut Tawar Masjidul Hak dan Bhabinkamtibmas, memerintahkan seluruh jajaran Polsek lut tawar berperan aktif serta tidak bosan memberikan himbauan serta mendisiplinkan warga dalam menanggulangi penyebaran virus covid-19 yaitu mengedepankan protokol Kesehatan dengan cara masyarakat agar selalu disiplin Protokol Kesehatan seperti menerapkan 5M menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan, Menghindari Kerumunan dan Keramaian, Membatasi Mobilitas.

” Agar Masyarakat dapat ingat selalu Pentingnya Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19″ Tegasnya.
humasluttawar

By. Ar Lt.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *