PENGAMANAN PENGUKURAN PERKARA HARTA
Tribratanewspolresacehtengahcom
PENGAMANAN PENGUKURAN PERKARA HARTA
Personel Polsek Bebesen dibawah pimpinan Kapolsek Bebesen Iptu Suhadi SH, melaksanakan pengamanan pengukuran sebidang tanah perkara gugatan harta bersama di Kampung Tan saril dan Kampung Kebet Kecamatan Bebesen yang didaftarkan pada Kantor Mahkamah Syariah, (5/4/21).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Majelis Hakim Mahkamah Syariah Takengon beserta Anggota, Panitera Pengganti, Jurusita, Pengacara tergugat, pihak tergugat dan Penggugat. Reje Kampung Tan Saril beserta aparaturnya, Reje Kampung Kebe, Kasi Humas Polsek Bebesen, Bhabinkamtibmas Kampung Tan Saril serta Babinsa.
Sebelum memulai pengamanan memberikan arahan dan cara bertindak kepada personil yang akan melaksanakan pengamanan.
Kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam proses pengukuran objek perkara gugatan harta bersama ini, dengan tetap menerapkan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan covid-19.
Kemudian pihak Mahkamah syariah mengukur secara langsung titik-titik empat arah mata angin yang menjadi batas tanah yang disengketakan sesuai dengan masing-masing petunjuk dari Penggugat maupun tergugat.
Setelah selesai dilakukan pengukuran, pihak Mahkamah syariah kemudian mengumpulkan pihak penggugat dan tergugat, menyampaikan pengukuran di Kampung Tan Saril dan Kampung Kebet Kecamatan Bebesen telah selesai dan akan di lanjutkan penunjukan objek perkara di Kecamatan Pegasing pada sore ini.
By Zi