PEMANTAPAN DUKUNGAN POLRI DALAM PENANGANAN COVID-19 DAN SINERGITAS TNI – POLRI BERUPA KEGIATAN OPERASI YUSTISI PENGGUNAAN MASKER DAN SOSIALISASI PERATURAN BUPATI ACEH TENGAH NOMOR 32 TAHUN 2020 DI WILKUM POLRES ACEH TENGAH

Tribratanewspolresacehtengah.com

PEMANTAPAN DUKUNGAN POLRI DALAM PENANGANAN COVID-19 DAN SINERGITAS TNI – POLRI BERUPA KEGIATAN OPERASI YUSTISI PENGGUNAAN MASKER DAN SOSIALISASI PERATURAN BUPATI ACEH TENGAH NOMOR 32 TAHUN 2020 DI WILKUM POLRES ACEH TENGAH

Polres Aceh tengah .
Kegiatan Oprasi Yustisi penggunaan masker dan sosialisasi Perbup no 32 thn 2020,dan Upaya pemantapan dukungan Polres Aceh tengah dalam penanganan Covid 19 di Wilkum Polres Aceh tengah .
Selasa 27 April 2021
Kapolres Aceh tengah melalui Kasat Sabhara Iptu Iskandar mengatakan, pelaksanaan Oprasi Yustisi Covid 19 kerap kali dilakungan sebagai Upaya dukungan Kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19.
Kemudian sebutnya lagi,
Pada Oprasi Yustisi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab.Aceh Tengah telah melaksanakan Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah
Kegiatan Operasi Yustisi dgn Personil Gabungan.
Selain itu sebut Kasat Sabhara,pelaksanaan Oprasi pada Pos covid paya tumpi, Pasar paya ilang masih menemukan 3 orang masyarakat tidak menggunakan masker.
Tim gugus tugas Covid 19 langsung memberikan masker kepada 3 org warga serta mencatat di register data warga tsb .

Humasresacehtengah
By. Zen . Mko .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *