HIMBAU WARGA MARI PATUHI PROKES CEGAH COVID – 19 DENGAN 5M DI KAMPUNG HAKIM BALE BUJANG.

Tribratanewspolresacehtengahcom

 

HIMBAU WARGA MARI PATUHI PROKES CEGAH COVID – 19 DENGAN 5M DI KAMPUNG HAKIM BALE BUJANG.

Kasi Humas Polsek Lut Tawar Bripka Arjuna Wijaya, Menghimbau Kepada Masyarakat, Agar Patuhi Protokol Kesehatan diKampung Hakim Bale Bujang Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (04/05/2021).

 

Dalam Kegiatan Kasi Humas Polsek Lut Tawar tidak bosan- bosan memberikan himbauan serta mendisiplinkan Kampung di Hakim Bale Bujang dalam menanggulangi penyebaran virus covid-19 yaitu mengedepankan protokol Kesehatan dengan cara masyarakat agar selalu disiplin Protokol Kesehatan seperti menerapkan 5M, (menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan, Menghindari Kerumunan dan Keramaian, Membatasi Mobilitas).

 

” Agar Masyarakat dapat ingat selalu Pentingnya Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19″.

 

Kapolsek Lut Tawar Ipda Masjidul Hak

Melalui Bhabin Kamtibmas Polsek Lut Tawar Menyampaikan Bahwa Sosialisasi mencegah Covid-19 harus selalu disosialisasikan Kepada Masyarakat ” Agar Masyarakat dapat ingat selalu Pentingnya Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19″ Tegasnya.

humasluttawar

 

By. Ar Lt.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *