Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Polsek Kute Panang Lakukan Sosialisasi.

Tribratanewspolresacehtengahcom

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Polsek Kute Panang Lakukan Sosialisasi.

Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Kute Panang Polres Aceh Tengah dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan melakukan sosialisasi serta memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan pada hari ini dilaksanakan kepada warga dan Kp.Lukup Sabun Kec.Kute Panang Kab.Aceh Tengah. Minggu (16/05/2021).

 

Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kute Panang agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kute Panang.

 

Kapolsek Kute Panang Iptu Hasman Hidaya, SH menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan maka Polsek Kute Panang secara rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah – daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengarahan kepada para Anggota Polsek Kute Panang ke Desa – Desa serta melakukan Patroli ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah Bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” tambah Kapolsek.

 

By

Humaspolsekkutepanang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *