HIMBAUAN PROKES COVID-19 DENGAN MENGGUNAKAN SPANDUK
Tribratanewspolresacehtengahcom
HIMBAUAN PROKES COVID-19 DENGAN MENGGUNAKAN SPANDUK
Personel Polsek Bebesen lakukan pemasangan spanduk himbauan protokol kesehatan covid-19 di tempat keramaian wilayah kecamatan Bebesen (29/05/2021)
Pandemi Covid-19 masih berlangsung dan pasien yang terpapar kian bertambah sementara warga masyarakat sudah banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan,
oleh sebab itu Polsek Bebesen melakukan himbauan terkait protokol kesehatan covid-19, baik itu secara langsung ke warga masyarakat maupun dengan memasang spanduk-spanduk himbauan Prokes Covid-19, seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Bebesen hari ini.
Spanduk yang dipasang di dalam lingkungan terminal lama Kampung Kemili Kecamatan Bebesen hari ini berisikan himbauan pada masyarakat agar memakai masker dan menjauhi kerumunan, serta jumlah warga positif terpapar Covid-19 di Aceh, khususnya Aceh Tengah 362 orang terpapar dan 11 orang meninggal akibat Covid-19,
Hal ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat akan tetapi untuk mengingatkan masyarakat bahwa wabah Covid-19 masih ada, pemasangan spanduk himbauan ini juga merupakan salah satu bentuk upaya pemerintahan dalam pencegahan penyebaran Virus Corona.
Serta untuk menuntaskan penyebaran virus tersebut harus dilakukan secara bersama-sama, dengan selalau menjalankan protokol kesehatan Covid-19, menerapkan gerakan 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan, Menjaga jarak serta Membatasi mobilitas.
By Zi