POLSEK BEBESEN AMANKAN PROSES PEMAKAMAN JENAZAH PASIEN COVID-19 

Tribratanewspolresacehtengahcom

 

POLSEK BEBESEN AMANKAN PROSES PEMAKAMAN JENAZAH PASIEN COVID-19

 

 

 

Kapolsek Bebesen Polres Aceh Tengah Iptu Suhadi SH, beserta personel Polsek lakukan pengamanan prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, (13/06/2021).

 

Hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 bertempat di RSU Datu Beru Takengon telah dinyatakan meninggal dunia 1 (Satu) orang Pasien Covid-19 Warga masyarakat salah satu kampung di Kecamatan Bebesen.

 

Hasil koordinasi Tim Gugus Kabupaten Aceh Tengah dengan pihak keluarga, bahwa jenazah akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blang Kolak II Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah dengan menerapkan protokol Covid-19 secara ketat.

 

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Bebesen Iptu Suhadi, SH, langsung menyiapkan personil guna melakukan pengamanan mulai dari pemulasaran hingga pemakaman di TPU blang kolak II.

 

Sebelum dilakukan pemakaman terlebih dahulu di Sholatkan dengan penerapan Prokes Covid-19 yang ketat, dimana jenazah tetap berada didalam mobil Ambulance PSC Dinas Kesehatan Kabuoate Aceh Tengah (tidak diturunkan), sholat jenazah pun dilaksanakan dilokasi pemakaman tersebut.

 

Pelaksana pemakaman jenazah tersebut adalah Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Selama kegiatan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 berlangsung, pengawalan dan pengamanan oleh pihak Kepolisian yakni Polsek Bebesen serta Polres Aceh Tengah tetap dilakukan.

 

Prosesi pemakaman jenazah warga yang meninggal akibat Covid-19 tersebut dihadiri oleh Kasat Intel Polres Aceh Tengah, Kasubag Log Polres Aceh Tengah, Tim Gugus Tugas Covid-19, Kapolsek Bebesen beserta personel, Reje Kampung Blang Kolak II, Bhabinkamtibmas dan babinsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *