PENGAMANAN PROSES PEMAKAMAN JENAZAH PASIEN COVID-19 DILAKUKAN OLEH POLSEK BEBESEN

Tribratanewspolresacehtengahcom

PENGAMANAN PROSES PEMAKAMAN JENAZAH PASIEN COVID-19 DILAKUKAN OLEH POLSEK BEBESEN

 

Polsek Bebesen Polres Aceh Tengah malam ini kembali lakukan pengamanan prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, Jum’at (18/06/2021).

Kapolsek Bebesen Iptu Suhadi SH bersama personel Polsek Bebesen kembali melakukan pengamanan prosesi pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, almarhum selama ini telah berdomisili di Sumatra Utara dan akan dimakamkan di tempat pemakaman pribadi Kampung Tan Saril Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah provinsi Aceh.

Walaupun tidak ada penolakan dari warga masyarakat tempat pemakaman tersebut, prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut tetap dilakukan pengamanan dan pemantauan oleh Polsek Bebesen guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Jum’at malam sekitar pukul 20.10 Wib jenazah Pasien Covid-19 yang meninggal dunia tadi pagi jam 06.45 Wib disalah satu Rumah Sakit Sumatra Utara tiba di tempat pemakaman pribadi Kampung Tan Saril Kecamatan Bebesen, untuk di kebumikan secara protokol Covid-19, sebelum dimakamkan terlebih dahulu di Sholatkan oleh pihak keluarga dengan penerapan protokol Covid-19 yang ketat, dimana Jenazah tetap berada didalam mobil Ambulance (tidak diturunkan).

Pelaksana pemakaman jenazah tersebut dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Pemakaman selesai sekitar pukul 21.15 Wib, selama pelaksanaan prosesi pemakaman berjalan aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *