MALAM HARIPUN POLSEK BEBESEN LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN HIMBAUAN TERKAIT PROKES

Tribratanewspolresacehtengahcom

 

MALAM HARIPUN POLSEK BEBESEN LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN HIMBAUAN TERKAIT PROKES

Diawali dengan pelaksanakan Apel Malam personil Polsek Bebesen yang di Pimpin oleh Kalpolsek Bebesen Iptu Suhadi, SH, laksanakan himbauan Prokes covid-19 serta sosialisasi surat edaran Bupati Aceh Tengah Tengah Nomor 2136 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro di seputaran wilayah hukum polsek Bebesen, (11/7/2021).

 

Pandemi Covid-19 belum kunjung usai serta kasus penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini meningkat,

Untuk mengantisipasi penyebaran lebih lanjut, Kapolsek Bebesen Iptu Suhadi SH, bersama personel Polsek gabungan dengan Anggota Koramil Bebesen melakukan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dan sosialisasi surat edaran Bupati Aceh Tengah.

 

Sebelum melaksanakan kegiatan Kapolsek Bebesen menyampaikan arahan kepada personel untuk selalu memperhatikan keselematan diri saat bertugas, setelah kegiatan apel selanjutnya personil melaksanakan himbauan kepada Masyarakat untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan dengan menerapkan gerakan 5M yakni Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan serta Membatasi mobilitas/interaksi.

 

Personel juga mensosialisasikan surat edaran Bupati Aceh Tengah tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, yakni untuk warung kopi/Cafe, swalayan, pusat perbelanjaan/mall dan sejenisnya jam operasionalnya dibatasi sampai dengan jam 22.00 wib.

 

Adapun sasaran kegiatan himbauan dan himbauan oleh personil antara lain tempat-tempat keramaian. Pemilik dan pengunjung warung, cafe dan toko.

Kegiatan himbauan ini merupakan upaya dari Polri dan pemerintah daerah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia khususnya Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *