PERSONEL POLSEK BEBESEN LAKSANAKAN GIAT PATROLI SERTA HIMBAUAN SURAT EDARAN BUPATI ACEH TENGAH

Tribratanewspolresacehtengahcom

 

PERSONEL POLSEK BEBESEN LAKSANAKAN GIAT PATROLI SERTA HIMBAUAN SURAT EDARAN BUPATI ACEH TENGAH

 

 

Kapolsek Bebesen Iptu Suhadi SH, bersama personel laksanakan kegiatan patroli dan himbauan terkait surat Edaran Bupati Aceh Tengah, di wilayah Kecamatan Bebesen, (13/7/2021).

 

Pandemi terus berlanjut, upaya mengantisipasi penyebaran lebih lanjut serta memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Aceh Tengah, pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yakni Bupati mengeluarkan surat edaran Nomor 2316 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

 

Oleh karena itu Kapolsek Bebesen Iptu Suhadi SH, bersama personel Polsek melakukan sosialisasi surat edaran Bupati Aceh Tengah Nomor 2316, tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro tersebut, yakni untuk warung kopi/Cafe, swalayan, pusat perbelanjaan/mall dan sejenisnya jam operasionalnya dibatasi sampai dengan jam 22.00 wib, serta jasa angkutan umum untuk memperketat prokes yang telah di tentukan diantaranya dengan membatasi jumlah penumpang dalam satu kendaraan.

 

Personel juga himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19, dengan gerakan 5M yakni untuk selalu Menggunakan Masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mencuci tangan sehabis kegiatan serta Membatasi mobilitas.

 

By Zi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *