PROSES PEMULASARAN JENAZAH PASIEN COVID-19 DILAKUKAN PENGAMANAN OLEH POLSEK BEBESEN
Tribratanewspolresacehtengahcom
PROSES PEMULASARAN JENAZAH PASIEN COVID-19 DILAKUKAN PENGAMANAN OLEH POLSEK BEBESEN
Kapolsek Bebesen Iptu Suhadi, SH, mengerahkan Personel Polsek Bebesen untuk melakukan pengamanan prosesi pemulasaran jenazah pasien Covid-19 warga Kampung Bahgie Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, (2/9/2021).
Kapolsek Bebesen Iptu Suhadi, SH mendapatkan informasi tentang adanya salah satu warga Kampung Bahgie yang meninggal akibat Covid-19 di Rumah Sakit Datu Beru Takengon. Menyikapi info tersebut beliau langsung siapkan personel guna pengamanan mulai dari pemulasaran hingga pemakaman selesai.
Prosesi pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut selain Kapolsek Bebesen dan Personel Polsek, Kapolsek Kota beserta anggota, juga di hadiri oleh Kepala BPBD Kabupaten Aceh Tengah, Juru Bicara Satgas Covid-19, Kadishub, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, Anggota Koramil Bebesen, Reje Kampung Bahgie dan aparaturnya.
Proses Pemulasaran dan pelaksanaan fardu kifayah jenazah dilakukan secara Protokol kesehatan Covid-19. Pelaksananya oleh tim Pemulasaran jenazah dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga di Kampung Paya Tumpi Induk Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah.