POLSEK BEBESEN LAKUKAN PENGAMANAN PROSES PEMULASARAN JENAZAH PASIEN COVID-19

Tribratanewspolresacehtengahcom

 

POLSEK BEBESEN LAKUKAN PENGAMANAN PROSES PEMULASARAN JENAZAH PASIEN COVID-19

Untuk menjaga kelancaran dan keamanan Personel Polsek Bebesen melakukan pengamanan prosesi pemulasaran jenazah pasien Covid-19 warga Kampung Kemili Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, (2/9/2021).

 

Kapolsek Bebesen Iptu Suhadi, SH mendapatkan informasi tentang adanya salah satu warga Kampung Kemili yang meninggal akibat Covid-19 di Rumah Sakit Datu Beru Takengon. Menyikapi informasi tersebut Kapolsek langsung siapkan personel guna pengamanan mulai dari pemulasaran hingga pemakaman selesai.

 

Dalam prosesi pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut dihadiri oleh Kapolsek Bebesen dan Personel Polsek, Kepala BPBD Kabupaten Aceh Tengah, Juru Bicara Satgas Covid-19, Kadishub, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, anggota Koramil Bebesen, Reje Kampung Burbiah serta keluarga almarhumah.

 

Jenazah tersebut dimakamkan di pemakaman keluarga di Kampung Burbiah Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Proses Pemulasaran dan pelaksanaan fardu kifayah jenazah dilakukan secara Protokol kesehatan Covid-19. Pelaksananya oleh tim Pemulasaran jenazah dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

 

Selama proses pemakaman berlangsung tidak ada aksi protes/penolakan dari pihak Keluarga dan Masyarakat setempat, serta pengamanan terbuka dilakukan oleh Personel Polsek Bebesen hingga proses pelaksanaan pemulasaran dan penguburan selesai dan berjalan aman, tertib serta lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *