HIMBAU WARGA MARI PATUHI PROKES CEGAH COVID – 19 DENGAN 5M DI KP. HAKIM BALE BUJANG.

Tribratanewspolresacehtengahcom

HIMBAU WARGA MARI PATUHI PROKES CEGAH COVID – 19 DENGAN 5M DI KP. HAKIM BALE BUJANG.

 

Kanit Shabara Polsek Lut Tawar Bripka Rizalchan, Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Patuhi Protokol Kesehatan di Kp. Hakim Bale Bujang Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah. Selasa (07/09/2021).

Kanit Shabara Polsek Lut Tawar tidak bosan- bosan memberikan himbauan serta mendisiplinkan di Kp. Hakim Bale Bujang dalam menanggulangi penyebaran virus covid-19 yaitu mengedepankan protokol Kesehatan dengan cara masyarakat agar selalu disiplin Protokol Kesehatan seperti menerapkan 5M, (menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan, Menghindari Kerumunan dan Keramaian, Membatasi Mobilitas).

” Agar Masyarakat dapat ingat selalu Pentingnya Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19″.

Kapolsek Lut Tawar Ipda Sudirman
Melalui Bhabin Kamtibmas Polsek Lut Tawar Menyampaikan Bahwa Sosialisasi mencegah Covid-19 harus selalu disosialisasikan Kepada Masyarakat ” Agar Masyarakat dapat ingat selalu Pentingnya Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19″ Tegasnya.
humasluttawar

By. Ar Lt.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *