POLSEK BEBESEN AMANKAN TERDUGA PELAKU PUNGUTAN LIAR LAHAN PARKIR BERLANGGANAN DI KECAMATAN BEBESEN
Tribratanewspolresacehtengahcom
POLSEK BEBESEN AMANKAN TERDUGA PELAKU PUNGUTAN LIAR LAHAN PARKIR BERLANGGANAN DI KECAMATAN BEBESEN
Telah diamankan 1 (satu) orang terduga pemalsuan dokumen pungutan liar lahan parkir berlangganan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah, Kampung Lemah Burbana Kecamatan Bebesen (13/10/2021).
Pria (SA) yang diduga melakukan pungutan liar terhadap tukang parkir pada beberapa titik lokasi di Jalan Lebe kader ini melancarkan aksinya dengan memalsukan dokumen resmi milik Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah. SA menetapkan iuran untuk satu lahan parkir berlangganan sebesar Rp. 35.000.- (tiga puluh lima ribu rupiah) perbulannya.
Terduga telah menjalankan aksinya selama dua bulan yakni September dan Oktober tahun ini.
SA yang telah tertangkap oleh Dinas Perhubungan Aceh Tengah kemudian dijemput dan diamankan oleh Personel Polsek Bebesen ke Mako Polsek Bebesen.
Sampai di Mako Polsek Bebesen, Kapolsek Bebesen Ipda Irwan AK melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tengah, setelah koordinasi dengan Reskrim Polres Aceh Tengah, Kemudian pelaku SA diantar ke Polres Aceh Tengah dan selanjutnya kasus penipuan tersebut dilimpahkan ke Polres Aceh Tengah untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.