Kapolda Aceh Gelar Vicon Dengan Jajarannya, Jelang Ramadhan, Ini Arahannya
Www.Tribratanewspolresacehtengah.com
Kapolda Aceh Gelar Vicon Dengan Jajarannya, Jelang Ramadhan, Ini Arahannya
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, M. M., M. H, menggelar vicon dengan jajaran jelang bulan suci Ramadhan tahun ini untuk menyampaikan sejumlah arahannya di Ruang Vicon Mapolda Aceh, Rabu (30/3/22).
Ada sejumlah arahan Kapolda Aceh yang sangat urgen untuk disampaikan dan diketahui jajaran Polda Aceh dalam rangka menyambut bulan suci Ramadahan.
Kapolda Aceh dalam arahannya melalui paparan secara virtual kepada jajarannya itu menyampaikan beberapa item informasi, yakni anev pelaksanaan percepatan vaksinasi Covid-19, kemudian terkait antisipasi kelangkaan bahan pangan khususnya minyak goreng, anev penanggulangan Karhutla di Provinsi Aceh dan anev gangguan Kamtibmas menjelang bulan Ramadhan.
Terkait capaian vaksinasi Aceh per 29 Maret 2022, dijelaskan Kapolda Aceh dalam paparannya berdasarkan sumber Kemenkes RI, bahwa posisi Aceh berada di rangking 7 untuk dosis 1 dengan perolehan 96,69 persen, dan posisi Aceh berada di bawah Kalimantan Tengah yang vaksin dosis 1 mencapai 96,70 persen, terang Kabid Humas.
Kemudian untuk capaian vaksin dosis 3 pertanggal 29 Maret 2022 berdasarkan sumber Kemenkes RI, capaian Aceh baru 7,34 persen dan berada di rangking 17 secara nasional, kata Kabid Humas.
Kemudian penekanan Kapolda Aceh dalam vicon itu, terkait syarat masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022, adalah sudah vaksin Covid-19 dosis lengkap (1 dan 2) serta Booster, hal itu sesuai dengan pernyataan Presiden RI pada tanggal 23 Maret 2022, yaitu ” Bagi masysrakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali Booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat”.
Terkait langkah antisipasi kelangkaan minyak goreng dan bahan pangan, Kapolda Aceh menekankan agar jajarannya koordinasi dengan Pemda dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pasar murah minimal seminggu sekali, baik di tingkat Polda dan Polres, kemudian Satgas agar melakukan monitoring dan pengawasan terkait pendiatribusian bahan pangan dan minyak goreng, khususnya selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Selanjutnya jajaran kewilayahan agar menciptakan pemberitaan positif terkait ketersediaan dan harga bahan pangan yang stabil, kata Kapolda.
Kapolda dalam paparannya juga juga menyampaikan strategi penanganan Karhutla, yaitu jajaran supaya prioritas upaya pencegahan Karhutla dengan cara koordinasi dan konsolidasi dengan berbagai pihak atau stakeholder terkait.
Selanjutnya melakukan infrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai ditingkat bawah dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa dalam pencegahan Karhutla, sebut Kapolda.
Lebih lanjut, manfaatkan dan gunakan sistem aplikasi Karhutla seperti Lancang Kuning. Cari solusi permanen untuk mencegah dan menangani Karhutla, tanggap dan segera antusipasi titik api kecil, jangan biarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan, serta yang terakhir baru dilakukan langkah penegakan hukum yang harus dilakukan bagi siapapun yang melakukan Karhutla, ucap Kapolda.
Terkait antisipasi gangguan Kamtibmas menyambut Ramadhan, Kapolda Aceh dalam paparannya menginstruksikan jajarannya menggelar imbauan terkait antisipasi gangguan Kamtibmas di bulan Ramadhan, kemudian melakukan patroli dan pengamanan kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah seperti sholat tarawih, tadarus dan lainnya.
Berikutnya, jajaran agar memasang spanduk atau baliho atau banner yang memuat imbauan antisipasi gangguan Kamtibmas dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, papar Kapolda.
Buat rencana pengamanan bulan Ramadhan secara detail dan pengamanan Masjid, pusat perbelanjaan, pasar tumpah, lokasi wisata dan lainnya, tutup Kapolda Aceh.
Kapolda Aceh dalam vicon itu didampingi sejumlah PJU dan Pamen Polda Aceh lainnya. Sedangkan di jajaran diikuti para Kapolres dan PJU Polres.
Takengon, 30 Maret 2022