Kasihan Nek Rasimah , Korban Rumah Kebakaran , Digendong Bhabinkamtibmas Untuk Melihat Puing puing Rumahnya , Kapolres Prihatin dan berikan Bantuan

Tribratanewspolresacehtengahcom

Kasihan Nek Rasimah , Korban Rumah Kebakaran , Digendong Bhabinkamtibmas Untuk Melihat Puing puing Rumahnya , Kapolres Prihatin dan berikan Bantuan.

Takengon .
“Musibah ” tidak ada satupun kita sebagai Mahluk yg bisa mengetahui Kapan , dimana dia akan datang kepada Kita itu semua Rahasia Ilahi Robbi kita hanya punya Kewajiban untuk berikhtiar atau berusaha , memohon doa serta mengharapkan Ridho darinya.


Karena apapun bentuk musibah itu semua untuk menguji Keimanan kita kepadanya.
Dan Allah punya rencana sendiri dibalik dari kejadian itu .
Rabu 12 Juli 2022

Kapolres Aceh tengah Akbp Nurochman Nulhakim, S.IK pada kunjungannya, .bersama Ketua Cabang Bhayangkari mengatakan , musibah yg menimpa Nek Rasimah merupakan Cobaan dari Allah Swt , dimana Allah ingin menguji Ummatnya dan tentunya Allah ingin memberikan yg terbaik dibalik Musibah yg diberikannya.

Nek Rasimah yg sudah berumur 85 Thn dan sudah lama ditinggal Suaminya , mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Ibu yg sudah meluangkan Waktunya mengunjunginya di Jongok Batin ini .
Nek Rasimah sendiri dgn Usianya saat ini , sudah tidak kuat lagi utk berjalan dan Tak Kuasa melihat Sisa sisa Rumahnya ,hingga Pak Polisi menggendongnya utk melihat Puing puing rumahnya yg sudah tinggal Kerangka , Rumah Sebagai Kenangan dan Peninggalan Alm Suaminya , merupakan tempat Kelahiran Semua anak anaknya , Sejak ia ditimpa Musibah Kebakaran pd hari Selasa 12 Juli Dinihari kemarin , Nek Rasimah tigggal dirumah Anaknya yg tidak Jauh dari Rumahnya itu .Sebutnya .

Selanjutnya Kapolres memberikan Bantuan Uang tunai Sebagai bentuk Suka Cita dan Prihatin dengan Musibah yg dialami Nek Rasimah .
Kapolres berpesan Kpd Nek Rasimah , Agar memperbanyak Sabar dan Taqwa kepada Ilahi Robbi , Sebab Allah pasti akan memberikan yg terbaik dibalik Musibah ini .Ujarnya .

Humasresacehtengah
By . Zen
Editing Whdn
Dokumen Sgh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *