Aksi Humanis Personil Sat Lantas Bagi bagi minuman Mineral saat Aksi Unjuk rasa di Gedung DPRK Aceh tengah

Www.Tribratanewspolresacehtengah.com

Aksi Humanis Personil Sat Lantas Bagi bagi minuman Mineral saat Aksi Unjuk rasa di Gedung DPRK Aceh tengah

Aceh tengah-Takengon
UU No 9 Thn 1998 merupakan Undang Undang yg mengatur dalam melakukan Unjuk rasa dalam menyampaikan pendapat dimuka Umum.
Dalam menyampaikan tentunya harus mendapatkan Izin dari Kepolisian dan melakukan Pengamanan .
Senin 11 September 2022

Kapolres Aceh tengah Akbp Nurochman Nulhakim, S.IK mengatakan , Aksi Unjuk rasa oleh Aliansi Mahasiswa dan aliansi Buruh pagi tadi di Gedung DPRK diwarnai dengan Aksi yg sangat Humanis .
Betapa tidak Unjuk rasa dibawah sinar teriknya Matahari tentunya mengundang rasa gerah dan haus bagi Siapa saja .
Termasuk para peserta Aksi .

Pucuk dicinta Ulampun tiba Kalau sudah rezki kemanapun pasti dikejar , itulah Sekelumit omongan dari Peserta Unjuk rasa , dimana Personil Satuan Lalu Lintas membagi bagikan Minuman di Jalan masuk Gedung Dewan .
Satu persatu minuman Aqua dibagikan oleh Personil Satuan Lalu Lintas , tentu saja rasa senang serta gembira terlihat diraut wajah mereka .
Ujar Kapolres

By Zen
Editing whdn
Foto Sgh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *