Kapolres Aceh tengah : Masyarakat Silakan Gunakan Hotline 110 Jika Butuh Layanan Polisi

Www.Tribratanewspolresacehtengah.com

Kapolres Aceh tengah : Masyarakat Silakan Gunakan Hotline 110 Jika Butuh Layanan Polisi

Takengon – Layanan hotline 110 diluncurkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Mei 2021 lalu untuk merespon cepat segala aduan masyarakat kepada aparat kepolisian, terutama terkait tindak kejahatan.

 

Kapoires Aceh tengah Akbp Nurochman Nulhakim, S.IK mengatakan, layanan kepolisian 110 itu merupakan program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan dari Kapolri agar masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian.

 

“Hotline 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Bagi masyarakat yang butuh layanan polisi silakan gunakan hotline yang sudah disediakan,” kata Nurochman Nulhakim , dalam keterangannya, 27 Oktober 2022.

 

Nurochman berharap, hotline 110 ini dapat membuat masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan sharing informasi. Hotline ini juga dapat digunakan apabila masyarakat melihat, mengalami, atau mengetahui adanya peristiwa tindak pidana.

“Tujuan hotline ini agar masyarakat mudah saat membutuhkan informasi atau membagi informasi. Begitu juga saat mengalami tindak kejahatan, silakan gunakan hotline tersebut untuk melapor ke Polisi,” demikian, kata Nurochman .

Layanan hotline ini berlaku 1 kali 24 jam dan berlaku nasional. Saat masyarakat butuh, maka otomatis akan diarahkan ke kantor Kepolisian terdekat. Ujar Nurochman .

By . Zen

Editing Whdn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *