Musyawarah Penetapan Penerima BLT Tahun 2021 Kampung Umang Kecamatan Bebesen

0

Www.tribratanewspolresacehtengah.com

Musyawarah Penetapan Penerima BLT Tahun 2021 Kampung Umang Kecamatan Bebesen

Aceh Tengah – Takengon
Bertempat di aula kantor reje Kampung Umang Kecamatan Bebesen, Bhabinkamtibmas Kampung Umang Aiptu Zulkifli, ikuti dalam kegiatan Musyawarah penetapan penerima BLT tahun 2023 bersumber Dana Desa Kampung Umang, Kamis (2/2/23)

Musyawarah yang diikuti oleh Reje Kp.Umang, Petue Kp.Umang, Ketua RGM Kp.Umang, Pendamping Kecamatan, Pendamping desa Kp.Umang, Bhabinkamtibmas, Aparatur Kp.Umang

Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim,S.I.K. melalui Kapolsek Bebesen AKP Delyan Putra,SH,MH. mengatakan Musyawarah dilaksanakan bertujuan untuk menetapkan siapa saja yang berhak penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Dalam Kegiatan musyawarah penetapan dan pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2023 yang di proritaskan adalah “Untuk penerima Bantuan langsung tunai berdomisili di kp.Asir-Asir dengan katagori miskin,Keluarga terdapat anggota difabel,Keluarga yang terdapat sakit menahun / kronis, Keluarga dengan rumah tangga tunggal / lanjut usia dan tidak tercatat menerima bantuan PKH dan lainnya ( honorer tidak masuk penerima BLT ).

“Adapun hasil musyawarah menetapkan sebanyak 26 kepala keluarga (KK), dengan besaran penerima masing-masing kepala keluarga sebesar Rp. 300.000,(tiga ratus ribu rupiah).

Share.

Leave A Reply