Polres Aceh Tengah Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Selama Bulan Januari Sampai Dengan Maret 2023
Www.tribratanewspolresacehtengah.com
Polres Aceh Tengah Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Selama Bulan Januari Sampai Dengan Maret 2023
Aceh Tengah – Takengon
Polres Aceh Tengah Rabu (8/3/2023), pukul 09.30 Wib, telah berlangsung kegiatan Konferensi Pers pengungkapan kasus-kasus Narkoba dari bulan Januari s.d Maret 2023, bertempat di Ruang Loby Mapolres Aceh Tengah.
Hadir dalam kegiatan Konferensi Pers Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman q,S.IK., diwakili Wakapolres Kompol Yofie Artanta,S.IK, didampingi Kasat Resnarkoba Akp Wawan Darmawan,S.IK, dan Kasi Humas Kompol Zain Hamid, S.Pd.I., serta di hadiri para awak media cetak/Online.
Dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut Wakapolres menyampaikan kepada para awak media terkait keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tengah dalam mengungkap para sindikat Narkoba selama bulan Januari s.d Maret 2023 sebanyak 25 Kasus, dan mengamankan 34 tersangka, 29 laki-laki, 5 tersangka wanita, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 522,92 gram sabu-sabu, dan 1.919,68 gram.
Wakapolres Kompol Yofie Artanta yang di dampingi Akp Wawan Darmawan menyampaikan dari 34 tersangka, salah seorang PNS di Bener Meriah, 7 orang pelajar, satu IRT, 19 Wiraswasta, dan 6 orang petani.
Kapolres Aceh Tengah Melalui Wakapolres Yofie Artanta,S.IK, juga mengharapkan peran serta warga masyarakat maupun rekan2 wartawan untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba, dan jangan segan segan melaporkan kepada pihak kepolisian bila menjumpai adanya kasus penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya, Jelas Wakapolres Kompol Yofie Artanta.