Upaya Cegah Karhutla, Polsek Linge Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Kepada Masyarakat
Upaya Cegah Karhutla, Polsek Linge Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Kepada Masyarakat
Takengon – Untuk mencegah terjadinya lahan dan hutan, Personel Polsek Linge Polres Aceh Tengah melakukan patroli dan sosialisasi tentang bahaya karhutla kepada masyarakat Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (3/6/23).
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK, MH. melalui Kapolsek Linge Ipda Sofyan Kurniawan, SH, MH., mengatakan, kegiatan yang dilakukan Personel Polsek linge ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam sosialisasinya Personel menyampaikan kepada warga / Masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian/ Perkebunan.
Karena sangsi untuk melakukan pembakaran hutan/ Lahan sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup
“Mudah mudahan dengan adanya kita lakukan patroli dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dapat di cegah” harap Ipda Sofyan Kurniawan, SH, MH.