Kapolres Aceh Tengah Pimpin Langsung Apel Kesiapan Personel Pengamanan Unjuk Rasa Di DPRK
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Langsung Apel Kesiapan Personel Pengamanan Unjuk Rasa Di DPRK
Takengon – Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,SIK,MH, Pimpin langsung Apel Kesiapan Personil dalam rangka Pengamanan Unjuk Rasa Damai, bertempat di lapangan apel Polres Aceh Tengah, Senin (26/6/23).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama, para Perwira staf, personil Polres Aceh Tengah dan Kapolsek Jajaran bersama Personil.
Surat Permohonan dari Organisasi Masyarakat Peduli Aceh Tengah (Mampat) Nomor : Istimewa tanggal 23 Juni 2023, Perihal Pemberitahuan aksi damai.
Kapores Aceh Tengah mengeluarkan Surat Perintah, Nomor : Sprin/1018/VI/PAM.3.2/2023, tanggal 25 Juni 2023, tentang Pengamanan unjuk rasa damai. dengan melibatkan ratusan Personel disiagakan dalam pengamanan aksi damai di Kantor DPRK Kab. Aceh Tengah, yang menjadi tempat unjuk rasa.
“ Pada saat apel pengecekan kesiapan personil, Kapolres menyampaikan dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa personil pengamanan terbuka maupun tertutup, dalam melaksanakan tugas harus sesuai dengan aturan maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada tentang pengamanan unjuk rasa.
personil tidak diperbolehkan untuk membawa senjata api saat pengamanan.
“Bersikaplah humanis dan sopan terhadap peserta unjuk rasa, personil lalu lintas mengatur arus lalu lintas agar aktifitas warga masyarakat dapat berjalan dengan aman dan tertib,” tutur AKBP Dody.